30 agustus 1996 - al fussilat ayat 30
$800.00
Putusan MA. No. 237 K/AG/1995 tanggal 30 Agustus 1996. Perceraian tidak dapat dikabulkan apabila tidak memenuhi alasan-alasan sebagaimana ditentukan dalam pasal 19 (f) PP. No. 9 tahun 1975. (ibid,.). 15. Putusan MA. No. 138 K/AG/1995 tanggal 26 Juli 1996. Perceraian dapat dikabulkan karena telah memenuhi ketentuan pasal 39 2d 30